Disebut di Persidangan, Fahri Tantang Dirjen Pajak dan KPK
Jakarta -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang KPK dan Ditjen Pajak untuk membuktikan keterlibatannya pada kasus dugaan suap untuk pejabat pajak. Fahri geram karena namanya kembali disebut dalam sidang lanjutan kasus korupsi terkait penghapusan pajak PT EK Prima Indonesia, Rabu kemarin.
Fahri mengatakan, ia telah mengurus kewajiban pajaknya sejak 2004 melalui jasa konsultan. Fahri mengklaim, selama 13 tahun menjadi pejabat negara, ia tidak pernah terseret kasus pajak.
Belakangan ini, kata Fahri, dia juga mengikuti program pengampunan pajak yang digelar pemerintah.
"KPK menyeret ranah perpajakan ke ruang sidang. Apalagi kepada orang seperti saya sudah ikut tax amnesty. Apakah betul ini adalah policy dari direktorat jenderal pajak bahwa masalah pajak ini mau dibuka kembali?" ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Fahri menyatakan, keikutsertaannya dalam program tax amnesty sepatutnya membersihkan tunggakan pajaknya. Dia menduga, terdapat upaya kriminalisasi untuknya pada sidang kasus pajak itu.
"Ayo buka-bukaan, termasuk pajak para pimpinan KPK, pejabat yang bekerja dan berhubungan dengan KPK, siapa yang paling bersih, kalau memang mau begitu," tuturnya.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang namanya juga disebut pada sidang PT EK Prima Indonesia, mengatakan tidak mengetahui persoalan pajak yang dikaitkan kepadanya.
Mengaku terlambat melaporkan surat pemberitahuan pajak, Fadli lantas menyewa jasa konsultan. "Waktu itu ada keterlambatan, tapi saya lapor semua. Kan sudah ikut tax amnesty," ujarnya di Gunung Sindur, Bogor.
Sumber : www.cnnindonesia.com | Kamis, 11/05/2017
Baca Juga Artikel Terkait :
Advertisement
0 Response to "Disebut di Persidangan, Fahri Tantang Dirjen Pajak dan KPK"
Komentar Anda
Silakan tuliskan komentar anda di sini. Mohon untuk mencantumkan identitas minimal nama Anda