Sri Mulyani Tanggapi Kegundahan Pegawai Pajak Pasca-OTT

JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada media pasca operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Ditjen Pajak oleh KPK mengundang reaksi pegawai pajak.

Bahkan ada yang menulis kekecewaan atas pernyataan perempuan 54 tahun itu. Tulisan pegawai pajak tersebut sempat dibacakan oleh Anggota Komisi XI Misbakhun saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai, Senin (28/11/2016).

Menanggapi hal itu, Ani pun langsung memberikan jawaban. "Saya kalau merasa terluka ya kecewa (atas kasus suap). Tetapi pada hari itu juga saya sampaikan tulisan saya di dalam Whatsapp dan Instagram saya ke seluruh jajaran," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap agar pegawai pajak membaca tulisan yang ia buat. Ani tidak menyebutkan secara langsung tulisan tesebut.

Namun pasca OTT pegawai pajak, is memang sempat menulis surat untuk para jajaran Kementerian Keuangan.

Meski begitu, Ani memberikan sedikit penjelasan. Ia mengungkapkan, meski kecewa berat dengan perilaku oknum pegawai pajak yang tertangkap KPK dalam kasus dugaan suap, kepercayaannya kepada pegawai pajak tidak pernah luntur.

"Saya sebagai Menteri Keuangan tidak hanya masalah terluka atau kecewa saja. Saya ingin mengajak kita semua yang saya percaya 99,9 persen, saya yakin adalah staf-staf yang baik, yang memiliki integritas dan komitmen," kata Ani.

Perempuan kelahiran Lampung itu bahkan meminta Misbakhun membagikan tulisan yang ia buat kepada para pegawai pajak. Ia berharap tidak ada lagi pegawai pajak yang menilainya hanya menyalahkan Ditjen Pajak.

Gundah

Dalam rapat kerja Kondisi XI dengan Sri Sri Mulyani, Misbakhun membacakan tulisan yang berisi curahan hati seorang pegawai pajak di hadapan Sri Mulyani.

“Saya hanya ingin sampaikan kegundahan teman-teman di Ditjen Pajak. Kebetulan banyak sahabat saya kerja di sana,” ujar Misbakhun.

Surat yang dibacakan Misbakhun itu berjudul "Menaikkan Gaji 1.000 Kali Lipat?'". Intinya tutur ia, tulisan itu berisi keluhan pegawai pajak yang selalu dianggap rakus, tamak dan korup.

Curhatan itu memang dikhususkan untuk Sri Mulyani. Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa menaikkan gaji atau tunjangan selangit bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukanlah cara yang tepat untuk menekan bibit-bibit korupsi.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan korupsi oleh Kasubdit pada Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno, dalam acara Media Gathering Wartawan Makro, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2016).

“Kalau mau dinaikkan 1.000 kali pun, enggak akan cukup, kalau itu adalah untuk orang yang tamak,” kata Sri Mulyani yang biasa disapa Ani.

Berdasarkan tulisan pegawai pajak yang dibacakan Misbakhun, pernyataan Sri Mulyani inilah yang mengundang berbagai reaksi dari pegawai pajak. Selain itu, Ani juga kerap mengungkapkan rasa kecewanya dengan mengucapkan kata tamak atau lalai pasca kasus suap pejabat Ditjen Pajak.

Kata-kata itu juga dianggap stigma yang menghakimi pegawai Ditjen Pajak. "Ibu, tolong jangan hakimi kami dengan stigma : lalai, boros, dan tamak," seperti dikutip dari tulisan seorang pejabat pajak tersebut.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Springhill Residence, Kemayoran, Jakarta, Senin (21/11/2016) malam.

KPK menangkap Direktur Utama PT E.K Prima Ekspor Indonesia, R. Rajamohanan Nair dan Kasubdit Bukti Permukaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Dari keduanya, KPK mengamankan uang sejumlah 148.500 dollar AS atau setara Rp 1,9 miliar. Saat ini KPK terus mendalami kasus tersebut apakah ada pihak lain atau tidak yang terlibat.

Sumber : kompas.com | 29 November 2016





Baca Juga Artikel Terkait :


Advertisement


0 Response to "Sri Mulyani Tanggapi Kegundahan Pegawai Pajak Pasca-OTT"

Komentar Anda

Silakan tuliskan komentar anda di sini. Mohon untuk mencantumkan identitas minimal nama Anda