Pencapaian Amnesti Pajak Periode Satu Luar Biasa, Tanda WP Mulai Percaya
Jakarta - Pencapaian program pengampunan pajak periode pertama yang berakhir 30 September 2016 kemarin dinilai sebagai pencapaian luar biasa dan patut diberikan apresiasi.
Pengamat Perpajakan B Bawono Kristiaji mengatakan pencapaian ini harus dikelola dengan baik oleh pemerintah. Hal itu dikatakannya sebab pencapaian ini dapat terwujud karena adanya rasa percaya wajib pajak.
"Kesuksesan kedua terletak pada sinyalemen positif adanya kepercayaan kepada pemerintah, baik dari konteks pajak maupun kepercayaan bahwa pemerintah mampu mengelola ekonomi dengan lebih prudent dan prospektif. Rasa percaya ini juga perlu untuk dikelola dengan baik," kata Kristiaji kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Senin (3/10/2016).
Dari sisi pencapaian yang terlihat secara kuantitatif, Kristiaji juga menyampaikan, harta yang diungkapkan oleh peserta pada periode I ini lebih dari Rp3600 triliun. Angka tersebut menurutnya sangat besar yakni sekitar 30 Produk Domestik Bruto (PDB). Lalu, uang tebusan yang terkumpul juga diluar ekspektasi yakni mencapai Rp89,1 triliun atau 54 persen target penerimaan (0,7 persen dari PDB).
"Prestasi ini tentu tidak lepas dari faktor komitmen Pemerintah dan juga kerjasama baik dari pihak lembaga pemerintah lainnya, perbankan, konsultan pajak, dan juga dari wajib pajak sendiri," ucap dia.
Selain itu, lanjut Kristiaji, agar daya dorong tax amnesty juga bisa menggairahkan perekonomian, lebih baik jika dana repatriasi dialirkan kepada sektor yang memiliki mulitplier effect. Saat ini tercatat dana repatriasi Rp137 triliun.
"Sektor yang memiliki multiplier effect yang tinggi namun sekaligus juga memberikan imbal hasil (return) yang baik bagi para peserta," pungkas dia.
Sumber : metrotvnews.com | 3 Oktober 2016
Pengamat Perpajakan B Bawono Kristiaji mengatakan pencapaian ini harus dikelola dengan baik oleh pemerintah. Hal itu dikatakannya sebab pencapaian ini dapat terwujud karena adanya rasa percaya wajib pajak.
"Kesuksesan kedua terletak pada sinyalemen positif adanya kepercayaan kepada pemerintah, baik dari konteks pajak maupun kepercayaan bahwa pemerintah mampu mengelola ekonomi dengan lebih prudent dan prospektif. Rasa percaya ini juga perlu untuk dikelola dengan baik," kata Kristiaji kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Senin (3/10/2016).
Dari sisi pencapaian yang terlihat secara kuantitatif, Kristiaji juga menyampaikan, harta yang diungkapkan oleh peserta pada periode I ini lebih dari Rp3600 triliun. Angka tersebut menurutnya sangat besar yakni sekitar 30 Produk Domestik Bruto (PDB). Lalu, uang tebusan yang terkumpul juga diluar ekspektasi yakni mencapai Rp89,1 triliun atau 54 persen target penerimaan (0,7 persen dari PDB).
"Prestasi ini tentu tidak lepas dari faktor komitmen Pemerintah dan juga kerjasama baik dari pihak lembaga pemerintah lainnya, perbankan, konsultan pajak, dan juga dari wajib pajak sendiri," ucap dia.
Selain itu, lanjut Kristiaji, agar daya dorong tax amnesty juga bisa menggairahkan perekonomian, lebih baik jika dana repatriasi dialirkan kepada sektor yang memiliki mulitplier effect. Saat ini tercatat dana repatriasi Rp137 triliun.
"Sektor yang memiliki multiplier effect yang tinggi namun sekaligus juga memberikan imbal hasil (return) yang baik bagi para peserta," pungkas dia.
Sumber : metrotvnews.com | 3 Oktober 2016
Baca Juga Artikel Terkait :
Advertisement
0 Response to "Pencapaian Amnesti Pajak Periode Satu Luar Biasa, Tanda WP Mulai Percaya"
Komentar Anda
Silakan tuliskan komentar anda di sini. Mohon untuk mencantumkan identitas minimal nama Anda