Publikasi Realisasi Penerimaan Pajak


Apresiasi yang tinggi layak kita sampaikan kepada DJP yang telah menghadirkan laman website dengan tampilan baru yang lebih elegan dan cukup menawan. Relatif jauh lebih bagus jika dibandingkan dengan tampilan sebelumnya. Saya tidak tahu sejak kapan tampilan itu berubah, yang pasti sekarang jauh lebih keren. Tampilan laman website pajak.go.id seperti gambar di atas saya capture tanggal 25 September 2015. Ini tentu membanggakan bagi kita sebagai masyarakat yang punya kepentingan terhadap keberadaan website pajak ini. Apa lagi jika konten yang disajikan juga semakin bagus dan lengkap, tentu ini akan memenuhi harapan masyarakat.

Dari sisi konten, laman website pajak.go.id juga sudah merombak tata letak dan kategorisasi informasi pajak dengan lebih apik sehingga memudahkan para pengunjungnya. Pajak.go.id juga sudah mem-publish informasi tentang angka pencapaian realisasi penerimman pajak tahun anggaran berjalan. Sebelumnya informasi seperti ini [menurut pengamatan penulis] belum pernah ditampilkan, padahal informasi semacam ini termasuk informasi yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Sekarang masyarakat bisa mengetahui sampai dimana capaian penerimaan pajak waktu demi waktu. Mudah-mudahan DJP konsisten untuk terus menampilkan dan meng-update informasi ini.

Sekali lagi apresiasi untuk DJP yang semakin transparan memberikan informasi tentang capaian kinerjanya kepada masyarakat luas. Mudah-mudahan dengan begitu masyarakat menjadi lebih peduli dan merasa memiliki tanggung jawab untuk secara bersama-sama mengamankan target penerimaan negara dari sektor pajak. Karena bagaimanapun masyarakat (rakyat) tentu punya kepentingan terhadap hal ini. Bagaimana mungkin pembangunan dan usaha pemerintah menyejahterakan rakyat akan bisa berjalan dengan baik kalau target penerimaan negara dalam APBN tidak tercapai.

Tapi sayangnya, untuk sementara ini kita sebagai masyarakat belum bisa secara jelas membaca data dan informasi tentang realisasi penerimaan pajak ini karena cara penyajiannya belum bagus (angka-angkanya bertabrakan/bertumpuk), seperti gambar di bawah ini.


Mudah-mudahan untuk yang akan datang pada bagian ini bisa diperbaiki sehingga kita sebagai masyarakat dapat menikmati secara lebih baik informasi tentang realisasi penerimaan pajak di halaman website DJP ini tercinta ini. Hayo... DJP Bisa!

Baca selengkapnya [...]

Jasa Hiburan tak Kena PPN, Pengamat: Sudah Tepat

Pengamat Perpajakan Yustinus menilai, kebijakan tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen bagi delapan jenis jasa kesenian dan hiburan yang akan berlaku September mendatang sudah tepat.

"Saya kira tujuannya selain menghindari pajak berdenda dan daerah itu untuk tidak menambah beban pada masyarakat," ujarnya kepada ROL, Kamis (20/8).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut seperti insentif bagi masyarakat dan sah-sah saja karena kontribusi dari sektor tersebut tidak terlalu besar bagi pemerintah, namun dianggap penting bagi masyarakat.

Ia menambahkan, secara tidak langsung, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah agar tidak mengganggu konsumsi masyarakat di tengah melambatnya ekonomi saat ini.

"Pemerintah mau kurangi beban masyarakat sehingga bisa dialokasikan untuk konsumsi yang lain," lanjutnya.

Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/PMK.010/2015 tentang Kriteria Jasa Kesenian dan Hiburan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai yang diterbitkan pada 13 Agustus 2015.

Ada delapan jenis jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai PPN seperti disebutkan dalam pasal 2 ayat 2. Beberapa diantaranya adalah tontonan film, tontonan pagelaran kesenian, tontonan kontes kecantikan, tontonan berupa pameran, hingga pertandingan sepakbola.

Peraturan ini akan diberlakukan pada 12 September 2015. Sebab, berdasarkan bunyi pasal 3 dalam PMK tersebut, peraturan mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Peraturan ini diundangkan pada 13 Agustus 2015.

Berikut jenis jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai PPN:

1. Tontonan film

2. Tontonan pagelaran kesenian, tontonan pagelaran musik, pagelaran tari, pagelaran busana

3. Tontonan kontes kecantikan, kontes binaraga, kontes sejenisnya

4. Tontonan berupa pameran

5. Diskotik, karaoke, klab malam dan sejenisnya

6. Tontonan pertunjukan sirkus, pertunjukan akrobat, sulap

7. Tontonan pertandingan pacuan kuda, pertandingan kendaraan bermotor, permainan ketangkasan

8. Tontonan pertandingan olahraga



Sumber : www.republika.co.id | 2 September 2015

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/08/21/nte5pz349-jasa-hiburan-tak-kena-ppn-pengamat-sudah-tepat

Catatan Pajakita :
Pada paragraf di atas, "Saya kira tujuannya selain menghindari pajak berdenda ...... " mungkin maksudnya "pajak berganda".

Baca selengkapnya [...]

DJP Jakarta Selatan Optimistis Capai Target Pajak 2015

Direktorat Jendral Ditjen Pajak (DJP) kantor Wilayah Jakarta Selatan optimistis memenuhi target penerimaan pajak dalam APBN 2015.

Kepala Humas DJP Kanwil Jakarta Selatan, Yandri Manulang menjelaskan, dari total target penerimaan pajak nasional pada 2015 sebesar Rp 1,294 triliun, DJP Jakarta Selatan ditargetkan Rp 72 triliun.

"Tugas dirjen menghimpun pajak dan itu angka yang besar, sulit memang tapi kami tetap optimis," kata Yandri Manulang dalam konferesi persnya di Jakarta, Kamis (27/8) siang.

Lebih lanjut Yandri menjelaskan, target tahun ini memang lebih tinggi jika dibandingkan pada 2014 sebesar 52,2 triliun. Meski demikian hingga akhir Agustus, penerimaan pajak DJP Kanwil Jaksel telah mencapai 45,14 persen.

Untuk diketahui target pajak DPJ Kanwil Jakarta Selatan terdiri dari target di 13 wilayah, yakni Kebayoran Baru Dua dengan target Rp 1,744 miliar, Madya Jaksel Rp 28,892 miliar, Setia Budi Dua Rp 2,087 miliar, Cilandak Rp 2,753 miliar dan Mampang Prapatan Rp 2,724 miliar.

Selain itu Tebet Rp 3,006 miliar, Kebayoran Baru Tiga Rp 2,065 miliar, Pancoran Rp 1,722 miliar, Kebayoran Lama Rp 4,663 miliar, Pasar Minggu Rp 3,802 miliar, Setiabudi Tiga Rp 7,620 miliar, Kebayoran Baru Satu Rp7,691 dan Setiabudi Satu target Rp 3,024 miliar.


Sumber : www.republika.co.id | 27 Agustus 2015

http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/15/08/27/ntqyjs280-djp-jakarta-selatan-optimistis-capai-target-pajak-2015

Baca selengkapnya [...]