Pajak fokus kejar orang penghasilan menengah atas
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan strategi untuk mencapai target penerimaan pajak tahun depan. Salah satu strategi yang akan dilakukan DJP pada tahun depan adalah ekstensifikasi wajib pajak (WP) orang pribadi dengan penghasilan menengah dan atas.
Selain ekstensifikasi pajak perorangan, Pajak juga akan menggali sektor-sektor potensial yang saat ini masih belum tergali. Misalnya sektor perdagangan usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki tempat usaha di pusat perbelanjaan, dan properti.
Sektor lain yang akan di dongkrak adalah pertambangan. Menurut Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, pajak sektor pertambangan perlu ditingkatkan karena tingkat kebocoran masih besar.
DJP memang perlu lebih bekerja keras dalam mencapai target pendapatan pajak tahun depan. Apalagi target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 mencapai Rp 1.110,2 triliun. Jumlah ini tentu jauh lebih besar dibanding dengan target APBN Perubahan 2013 sebesar Rp 995,2 triliun.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, hingga 24 Desember 2013, realisasi penerimaan perpajakan baru mencapai Rp 893,3 triliun atau 89,76% dari target. Penerimaan pajak paling besar berasal dari Pajak Penghasilan Non Migas sebesar Rp 407,97 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) Rp 368,41 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 25,15 triliun. Sedangkan penerimaan Pajak Penghasilan Migas sebesar Rp 86,88 triliun.
Kepala Seksi Hubungan Eksternal Dirjen Pajak Chandra Budi (30/12) bilang, realisasi ini belum mencerminkan penerimaan pajak seluruh tahun 2013. "Finalisasi penerimaan pajak baru bisa diketahui Januari 2014," katanya.
Yang pasti agar target tahun depan tidak meleset seperti tahun ini, maka DJP akan lebih banyak menyasar WP orang pribadi berpendapatan menengah dan tinggi, sebab mereka memiliki potensi membayar pajak yang tinggi. Soal bagaimana caranya, Chandra belum mau bilang.
Kantor Pajak berharap, kontribusi penerimaan pajak nantinya bisa bergeser dari WP badan menjadi WP orang pribadi. Dengan realisasi penerimaan pajak WP orang pribadi yang lebih besar, maka penerimaan negara tidak terlalu berisiko anjlok, saat perusahaan mengalami kesulitan akibat krisis ekonomi global.
Selain itu, kantor Pajak akan menyempurnakan data dan sistem administrasi perpajakan agar memudahkan pengejaran dugaan kekurangan bayar pajak. Selain itu, agar semua WP lebih patuh membayar kewajibannya.
Meski demikian, pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan Ronny Bako menilai, target penerimaan pajak 2014 sulit dicapai. Sebab ekonomi global masih melambat, dan pemerintah memberikan sejumlah insentif pajak. Meski demikian Ronny berharap kantor pajak kantor pajak sanggup menutup dugaan adanya kebocoran yang selama ini terjadi.
Sumber : Kontan.co.id, 31 Desember 2013
Baca Juga Artikel Terkait :
Advertisement